adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa usaha financial institution dilandasi oleh hubungan kepercayaan antara bank dan nasabahnya, baik nasabah yang menyimpan dana di lender tersbeut maupun nasabah debitur.
Demikian pembahasan tentang perbankan hingga perannya dalam perekonomian pada suatu negara. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk kalian.
Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini bentuk financial institution sudah merambah ke dunia digital, kegiatan operasionalnya pun bukan hanya penukaran uang, penitipan uang, dan peminjaman uang tapi juga pengiriman uang, penyimpanan barang dan surat berharga, dan sebagainya.
Tapi, perbankan juga memiliki tujuan yang mengarah kepada bidang non-ekonomis. Seperti yang ada dalam ketentuan tersebut, bahwa sektor perbankan di Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Lembaga perbankan bisa menjadi elemen yang membantu perekonomian rakyat supaya bisa mengatasi masalah ekonomi fashionable yang kerap dihadapi oleh pebisnis.
Namun ada sedikit perbedaan antara lender perkreditan rakyat dan financial institution umum yaitu bank perkreditan rakyat tidak diperkenankan untuk memberikan jasa keuangan seperti menerima simpanan giro, valuta asing dan asuransi.
Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (rely on), baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat mau menitipkan dananya di financial institution apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh lender, uangnya akan dikelola dengan baik, financial institution tidak akan bangkrut , dan pada saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank.
Sejarah perbankan berkaitan erat dengan sejarah uang. Jenis uang kuno yang dikenal sebagai uang barang yang digunakan dari sekitar tahun 9000 SM, sebagai dua hal yang paling awal dipahami sebagai hal yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan barter (Davies).
Dari kegiatan tersebut, financial institution memperoleh keuntungan berupa deviden atau bank pendapatan bunga yang dapat digunakan untuk membayar biaya operasional dan mengambangkan usaha.
Wujud awal lender adalah para pedagang yang memberikan pinjaman biji-bijian kepada para petani dan pedagang yang membawa barang-barang antara kota. Hal ini dimulai sekitar tahun 2000 SM di Asyur dan Sumeria.
Jika melihat sejarahnya, tentu sudah tergambar mengenai apa itu financial institution. Mari memahami pengertian lender lebih lanjut dengan penjelasan di bawah ini.
Perbankan memiliki peran penting untuk meningkatkan akses masyarakat pada produk serta jasa keuangan. Caranya adalah dengan memperluas jaringan serta menyiapkan produk-produk keuangan yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Berdasarkan prinsip syariah, dalam memberikan kredit Financial institution umum wajib memiliki keyakinan berdasarkan analisis dan kemampuan serta kesanggupan nasabah untuk melunasi hutangnya sesuai dengan yang dijanjikan.