adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa usaha financial institution dilandasi oleh hubungan kepercayaan antara bank dan nasabahnya, baik nasabah yang menyimpan dana di lender tersbeut maupun nasabah debitur.Demikian pembahasan tentang perbankan hingga perannya dalam perekonomian pada suatu negara. Semoga semua pembahasan di atas bermanfaat untuk